Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Warga Bomo Di Polisikan Diduga Perkosa dan Paksa Gugurkan Kandungan

Fakta News-(Banyuwangi)- Isu tentang Pemuda Desa Bomo Obi yang melakukan kekerasan seksual (perkosaan), menghamili namun belakangan memaksa menggugurkan kandungan pacarnya ternyata merupakan kisah nyata yang kini dalam proses hukum di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, sebelumnya, kepala desa Bomo, kadus Kedunen tidak bisa menampik bahwa Obi adalah warganya bernama lengkap Lobby wahyu Antariksa.

Dalam investigasi di lapangan nama yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga desa Bomo, kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi di informasikan masih berstatus mahasiswa Universitas muhammadiyah Malang, Jurusan informatika.

Info terkini, tercatat ada lima pengacara termasuk ketua peradi Banyuwangi, Misnadi SH MH menjadi Kuasa hukum warga dadapan inisial DA warga dadapan (korban) yang melaporkan pelaku kekerasan seksual (perkosaan), upaya paksa menyetubuhi, menghamili hingga memaksa menggugurkan kandungan.

Mereka mengawal proses hukum yang kini sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat sudah tindakan tegas aparat.

Baca juga:  Ini Jadwal Kedatangan Jokowi Dalam Acara Satu Abad NU di Banyuwangi, Berikut Jalan Yang Ditutup Sementara
Editor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *