Mahasiswa UI Yang Meninggal Tertabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Kasus Juga Dihentikan

Fakta News.- Status tersangka akhirnya disandang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Almarhum Muhammad Hasya Atallah.

Status tersangka untuk Muhammad Hasya Atallah itu sebaliknya melepaskan purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Almarhum Hasya Atallah.

Lebih jauh Indira Rezkisari salah satu tim advokasi keluarga Hasya meminta hal kontroversial ini ditanyakan ke polisi.

Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, membenarkan bahwa status Almarhum Hasya yang ditabrak purn Polisi justru jadi tersangka.

Lebih jauh Indira Rezkisari salah satu tim advokasi keluarga Hasya meminta hal kontroversial ini ditanyakan ke polisi.

Baca juga:  Film Alin Optimis Tayang Senen, Artis Dan Kru Doa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *