Fakta News.-(Medan)– Massa mahasiswa bersama masyarakat Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Marelan, menggeruduk Kantor KPU dan Bawaslu Sumut, meminta pemeriksaan Surat Keterangan Tanda Tamat (SKTT) Sekolah Menengah Umum diduga palsu milik Caleg Mulia Asri Rambe alias Bayek, Senin (23/10/23).
Dalam aksinya, massa yang datang dengan mengendarai belasan sepeda motor dan sejumlah angkutan umum itu, setibanya di depan Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan langsung membentangkan dua spanduk bertuliskan “Ada apa dengan KPU Kota Medan, kenapa masih menerima berkas yang diduga palsu”.
Spanduk lain juga berisi desakan yang sama bertuliskan “Bawaslu Kota Medan tolong periksa kembali keaslian berkas Mulia Asri Rambe”.
Koordinator aksi Dimas menyampaikan, kali ini mereka datang dengan jumlah massa lebih besar yang berasal dari Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan, untuk kembali menyuarakan rasa kecewanya lantaran belum adanya tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu Kota Medan atas laporannya terkait SKTT SMU Bayek.
“Kami kecewa, karena sampai kini, KPU dan Bawaslu Medan belum melakukan tindakan kecuali hanya memberi jawaban yang tak jelas arahnya kemana soal laporan SKTT SMU Bayek,”katanya.