‘Mafia Tanah’ Parangharjo Pakai Jurus Tidak Hadir Mediasi

Mediasi desa ternyata untuk membantu hindari resiko Pidana Rakyatnya

Sudah diduga, Mediasi Didesa Parangharjo tidak dihadiri Anik, Yansin maupun Ateman

Fakta News.-(Banyuwangi)– Upaya Mediasi Pemerintah Desa Parangharjo tidak dihadiri salah satu pihak yang diduga merupakan bagian dari mafia tanah, kamis (31/10/24)

Upaya mediasi di desa salah satu desa  Kecamatan Songgon ini dilakukan untuk mengantisipasi upaya paksa mengambil alih maupun melakukan upaya hukum pidana maupun gugatan ke pengadilan oleh pemilik atau ahli waris.

“Saya mengundang semua sebagai  Pemdes Parangharjo untuk memfasilitasi sebelum terjadi masalah penggugat dan tergugat, tujuannya untuk menemukan titik terang permasalahan sengketa tanah yang ada di wilayah, kalau ada salah yang segera diselesaikan biar tidak berkembang jadi masalah hukum,”kata Pj.Kepala desa parangharjo Muhammad Busairi didampingi Sekdes Hairul Anam.

Pantauan Fakta News dan beberapa media lain, di desa parangharjo justru hadir hanya ada pihak (Muharal) yang diduga korban rekayasa pengambilan hak tidak sesuai aturan berlaku.

Baca juga:  Wartawan Sumut Berbagi Kasih Bersama Pondok Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *