FaktaNews.-(Banyuwangi)– Terkait Dugaan adanya korupsi ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Banyuwangi, diinformasikan telah ada tindak lanjut Polda Jawa Timur.
Polda Jatim telah memanggil pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Banyuwangi, surat pemanggilan terkait dugaan penyelewengan anggaran hibah tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Surat panggilan kata ketua LSM Formasi, Didik Budiharto, dari unit IV Sub dit III Tipidkor ditreskrimsus Polda Jatim hari selasa 25 Oktober 2022 lalu.
Menurut Didik, terkait hal itu Diduga KONI Banyuwangi menyelewengkan dana hibah sebesar sekitar 500 juta.