FaktaNews.-(Banyuwangi)– Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Ruliyono M. Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto dan beberapa anggota dewan dari Lintas Fraksi berada di gedung DPRD Banyuwangi Jum’at malam (23/09/22).
Sementara ditempat yang sama jajaran eksekutif tampak Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Mujiono dan sejumlah SKPD.
Diketahui, mereka berada di gedung DPRD Banyuwangi tersebut akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan ini dilakukan setelah sebelumnya baik wakil Rakyat di DPRD Banyuwangi maupun eksekutif (Pemkab Banyuwangi) membawa, mengajukan bahan dan argumen masing-masing terkait perubahan APBD 2022.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto mengatakan, legislatif dan eksekutif akhirnya menemukan kata sepakat setelah kedua belah pihak mempelajari memahami melalui pembahasan bersama.
Michael yang juga politisi Partai Demokrat menjelaskan, ada 7 prioritas nasional dalam RKP tahun 2022.