Fakta News.– “Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri Selasa (20/12/22).
Ini buntut dari OTT yang berlanjut ditahannya Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS), Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Ali Fikri mengungkapkan Penggeledahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu masih terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap
Sejumlah lokasi yang digeledah di Gedung DPRD Jatim antara lain ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi.