Faktanews.co.id.– Pasangan Suami istri jadi korban pencurian dan perkosaan dilakukan lelaki yang telah berhasil masuk rumahnya.
Usai berhasil merampas ponsel maupun perhiasan, pencuri melanjutkan memperkosa Wanita yang merupakan pengantin baru di depan suaminya.
Sementara sang suami tidak bisa berbuat apa-apa karena tangannya diikat dan diancam pisau.
Koresponden mencatat, korban Pasutri itu berinisial GS dan AS, adalah warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kejadian itu terungkap Polisi menangkap pelaku setelah sebelumnya berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya dimalam hari sebelum hari raya Idhul fitri lalu,Selasa (11/5/21)
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,
Informasi yang beredar berawal pelaku AR mendengar desahan suami istri yang dikabarkan merupakan pengantin baru.
Pelaku masuk mendobrak pintu lalu mengikat korban. Usai menjalankan aksinya pelaku meminta ponsel korban dan langsung meninggalkan kedua korban yang masih diikat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin mengatakan, AR pelaku mengikat tangan korban kemudian memerkosa AS.
“Setelah memerkosa korban AS, pelaku minta ponselnya, kemudian melarikan diri.,” kata Ali saat dikonfirmasi dikutip media ini, (21/5).
Saat ini AR ditahan polisi setempat disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (*Koc/kor/feb/fak).