Tak Berkategori  

Komnas Ham Kumpulkan Fakta-Fakta Tewasnya 6 Anggota FPI, Mabes Polri Bentuk Tim investigasi

Faktanews.co.id.– Divisi Propam Polri membentuk tim khusus terkait kasus tembak mati polisi kepada laskar khusus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengatakan, tim terdiri atas 30 orang itu akan mendalami apakah dalam tindakan penembakan yang dilakukan anggota intel Polda Metro Jaya kepada anggota laskar FPI telah sejalan dengan standar operasional prosedur yang ada.

“Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009,”kata Ferdy kepada wartawan, (09/12/20).

Lebih jauh Ferdy menjelaskan, tim akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara bilamana dibutuhkan.

Ferdy juga mengatakan, pihak Polri akan transparan mengenai hasil investigasi yang didapatkan.

“Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), kejadiannya seperti apa,” terangnya dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pembentukan tim investigasi internal Mabes Polri, sebagai respons publik agar kasus penembakan yang terjadi di Kilometer (Km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/12) dini hari tersebut, dilakukan pengusutan tuntas.

“Tim investigasi internal tersebut, akan dipimpin oleh Kadiv Propam Mabes Polri. “Kadiv Propam, sudah membentuk tim. Saat ini, kasus tersebut, sudah ditarik (ditangani) Mabes Polri,” begitu kata Argo, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (8/12).

Baca juga:  Asa Hingga Do'a Untuk KRI Nanggala-402 Dan 53 Crew, Cadangan Oksigen Hanya Bertahan Sabtu 03.00

Sementara itu, terkait kasus ditembak mati 6 anggota FPI tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan akan membentuk tim investigasi kasus tersebut.

“Itu bentuk pengawasan eksternal. Nanti kita akan membantu terkait data apa-apa saja yang dibutuhkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pembentukan tim investigasi internal Mabes Polri, sebagai respons publik agar kasus penembakan yang terjadi di Kilometer (Km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/12) dini hari tersebut, dilakukan pengusutan tuntas.

Tim investigasi internal tersebut, akan dipimpin oleh Kadiv Propam Mabes Polri.

“Kadiv Propam, sudah membentuk tim. Saat ini, kasus tersebut, sudah ditarik (ditangani) Mabes Polri,” begitu kata Argo, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (8/12).

Saat ini lima laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat mengawal Habib Rizieq telah dimakamkan di Megamendung Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sedangkan jenazah Muhammad Reza (20) telah dibawa pihak keluarga.

Temuan FPI saat memandikan Jenazah kondisi keenam jenazah tersebut banyak mengalami luka tembak di sekujur tubuh.

“Banyak (luka tembak),” Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, kepada dikutip Wartawan di Jakarta, Rabu (9/12/20).

Baca juga:  Soal Laporan Bupati Enrekang, Harus Utamakan UU Pers

Masih dalam kasus tersebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.

“Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/20).

Komnas Ham meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.(*)