Fakta News.-(Banyuwangi)– Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. (20/3/24).
Kepala Cabang Banyuwangi BPJS Kesehatan, Titus Sri Hardianto mengatakan, Komitmen layanan lebaran ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Titus dalam sesi Press Conference dengan awak media bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banyuwangi, dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia PC Banyuwangi mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Titus, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” katanya, Rabu (20/3/24).