Tak Berkategori  

Komisi IV Minta Efesiensi Belanja Rutin SKPD, Utamakan Pemulihan Sektor Ekonomi

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Akibat bencana Pandemi Covid-19, kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 lebih memprioritaskan pemulihan sektor-sektor ekonomi masyarakat.

Realokasikan anggaran dana sangatlah penting dengan melihat kebutuhan pemulihan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi meminta seluruh SKPD mitra kerjanya melakukan efisiensi belanja rutin.

“Kita (DPRD Banyuwangi) menyoroti anggaran belanja wajib atau belanja rutin SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi,” Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Salimi usai rapat kerja KUA-PPAS APBD Tahun 2021 bersama SKPD terkait, Senin (09/11/20).

Diketahui, SKPD mitra kerja Komisi IV DPRD Banyuwangi adalah DPU Cipta Karya dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.

Salimi menyebut, efisiensi dana belanja rutin perlu dilakukan dengan melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang sifatnya masih bisa ditunda seperti halnya pembelian AC, Meubel, Mamin rapat, ATK dan anggaran lain yang dibutuhkan tidak terlalu mendesak.

“Anggaran-anggaran yang sekiranya kurang penting dan tidak terlalu urgent yang ada pada belanja rutin SKPD kita minta dipangkas untuk dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak covid-19 yang dirasakan masyarakat,” kata politikus PDIP ini.

Menurut Salimi, dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 bersama SKPD, pihak Komisi IV DPRD juga meminta kepada Pemkab Banyuwangi ke depan lebih banyak melibatkan warga lokal dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

Kata Salimi, dengan banyak melibatkan warga lokal Banyuwangi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur utamanya yang dananya bersumber dari APBD hal ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat lokal pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga:  Cerita Petani Memilih Jadi Manusia Perak Hingga Ditinggal Istri

“Kita, Komisi IV berharap di tahun 2021 Pemda untuk melibatkan setidaknya 20 persen warga lokal sebagai upaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja pada pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari daerah,”terang Salimi.(*kin).