Tak Berkategori  

Komisi III Berharap Dana Penjualan Saham 300 M Untuk Pecahkan Masalah PT PBS

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Meski tak dihadiri pimpinan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi, tak menyurut DPRD Banyuwangi terus menjalankan agendanya terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banyuwangi.

Diketahui dalam rapat dengan pendapat (hearing) komisi III DPRD membahas tentang penyelesaian seperti persoalan PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) yang hingga kini nasibnya masih tidak jelas kapan diselesaikan.

“Iya kami kecewa kepada Plt. Kepala BPKAD, Pak Cahyanto. Kita sudah panggil dua kali namun tidak hadir. hanya stafnya saja, padahal kami ingin dengar langsung keterangan dari beliau, Sebenarnya rapat ini diadakan di hari Jumat, dan ini kita tunda dengan persetujuan beliau, saya telepon rapat diadakan di hari Senin ini, tapi ternyata beliau juga tidak hadir dan diwakilkan anak buahnya saja,” kata Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari kepada wartawan, Senin (7/6/21).

Dalam hearing, Wakil rakyat Banyuwangi itu berharap bisa mendorong mencari solusi permasalahan BUMD seperti keberadaan PT PBS.

Solusi perusaahan milik pemkab. Banyuwangi yang bergerak dibidang perkapalan itu dikaitkan dengan pemanfaatan dana penjualan saham milik Pemkab Banyuwangi pada penambangan emas tumpang pitu PT BSI (Bumi Sukses Indo).

Komisi III itu juga mempertanyakan pemanfaatan dana penjualan saham milik Pemkab 300 miliar yang sempat disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Baca juga:  DPS-DPT, Jumlah Pemilih Banyuwangi Alami Penurunan Hampir Lima Ribu Orang

“Ada penjualan saham Rp 300 miliar, Bupati menyarankan bahwa penjualan saham itu juga harus ada di ring 1. Tetapi karena komisi III pencari sumber untuk meningkatkan pendapatan, kami menyarankan kepada pemerintah untuk digunakan menyelesaikan masalah docking kapal,” ungkap Emy Wahyuni Dwi Lestari.

Dana senilai Rp 300 miliar diharapkan juga bisa digunakan tidak terpaku kepada pembangunan namun untuk hal yang lebih produktif.

“Dana penjualan saham bisa digunakan membenahi PT PBS, sehingga penjualan saham ini tidak hanya habis digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja,”katanya.

Dalam penyelesaian PT.PBS, Komisi III mendorong untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Nantinya dari RUPS itu akan dicarikan solusi terkait hak-hak normatif karyawan dan kelanjutan operasional PT.PBS,”rincinya.

Lebih jauh politikus perempuan partai Demokrat Banyuwangi ini menyatakan, komisi III juga menginginkan data-data sebagian aset pemerintah yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Dewan menginginkan optimalisasi PAD (pendapatan asli daerah) pasca covid-19 sudah harus lebih meningkat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *