Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Komisi II DPRD Banyuwangi menilai, rencana pagu anggaran program pertanian yang di alokasikan dalam APBD tahun 2021 mendatang kurang ideal.
Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi, Suyatno berharap agar eksekutif melakukan evaluasi kembali pagu anggaran sektor pertanian sebesar Rp. 30,4 miliar menurutnya terlalu kecil.
Kecilnya anggaran pertanian dinilainya tidak berbanding dengan tema “pembangunan tahun 2021 mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pertanian, pariwisata dan penguatan SDM”.
“Tahun 2021 nanti merupakan bangkitnya pertanian di Banyuwangi, namun anehnya pagu anggaran program pertanian yang dialokasikan pada APBD tahun 2021 harusnya dialokasikan maksimal sekitar Rp. 70 miliar,”katanya kepada wartawan.
Menurut Suyatno, prediksi ancaman krisis pangan tahun 2021 dapat menjadi peluang jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bisa mengantisipasi melalui program-program yang fokus pada ketersediaan pangan produk pertanian.
Untuk itu, pihaknya meminta eksekutif untuk menata kembali pagu anggaran program pertanian sesuai dengan tema pembangunan tahun 2021.
“Kita minta anggaran program pertanian ditambah agar produktivitas pertanian bisa lebih maksimal,”ucapnya.
Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi II dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Selasa (10/11/2020) tersebut, Komisi II juga menyoroti penyaluran insentif guru ngaji.
Suyatno mengungkapkan, sebelumnya pihak Komisi II telah meminta Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi agar menyalurkan Insentif guru ngaji sejak jauh sebelum berdekatan dengan agenda Pilkada tahun 2020.
Ini menurut Suyatno, untuk menghindari kesan politis dalam kaitan guru ngaji.
“Komisi II waktu itu meminta Bagian Kesra agar menyalurkan insentif guru ngaji tahun 2020 di Bulan Juli lalu, tetapi selalu ditunda-tunda, dan mau dicairkan bulan Nopember, kan menjadi banyak tafsir karena menjelang Pilkada, kita sarankan ditunda setelah Pilkada,”katanya.(*kin).