Raperda LP2B Juga Membahas Hak Petani
Fakta News.-(Banyuwangi)– Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membentuk panitia khusus dalam kurung Pansus guna menuntaskan pembahasan raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang sempat tertunda berapa tahun terakhir.
Terkait LP2B merupakan eksekutif yang sempat di bahas di DPRD Banyuwangi.
Namun tahun sebelumnya, LP2B tidak bisa tuntas karena terkendala pemetaan lahan berdasarkan detail Nama dan alamat
Wakil ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono SH mengatakan Pansus Raperda LP2B terdiri dari gabungan komisi II dan IV yang diketuai oleh Drs Suyatno.
Menurut Ruliyono, pembentukan Pansus Raperda LP2B sudah dilakukan dalam rapat paripurna internal dewan sebelumnya.
“Gabungan dua komisi tersebut menuntaskan pembahasan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan pembahasannya tidak tuntas pada tahun atau tahun sebelumnya,” kata Ruliono kepada wartawan Rabu,(6/3/24).