Fakta News.-(Banyuwangi)– Hakim harus kooperatif dan tidak boleh menolak untuk diminta keterangan polisi demi tegaknya hukum.
Ini disampaikan Ketua Young Lawyer Comitte Peradi Banyuwangi, Ikbal SH terkait info hakim Pengadilan Agama Banyuwangi yang akan dipanggil polisi menyusul kejadian memalukan intimidasi dan kekerasan fhisik seorang saksi kepada advokat Gembong Rifai SH.
“Harus taat azas demi persamaan didepan hukum,”kata Ikbal.
Seperti diketahui, 2 orang pengacara di Banyuwangi jadi korban pemukulan saat menjalankan profesinya di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Aksi dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pria berinisial AH.
Perilaku intimidasi dengan kekerasan itu tidak sekali dilakukan AH.