FaktaNews.-(Jakarta)– Dua ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) masing-masing Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo dipanggil dan diminta laporan tertulis oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pusat.
Kedua PCNU di Jawa Timur itu diduga terlibat dalam politik praktis mendukung calon presiden tahun 2024 mendatang.
Surat resmi pemanggilan itu ditandatangani Ketua PB NU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
“Atas arahan Ketua Umum PB NU KH Yahya Cholil Staquf kami secara resmi memanggil dua ketua cabang NU, Banyuwangi dan Sidoarjo,” kata Amin Said Husni, dalam keterangan tertulis, dikutip media, 23 Januari 2022.
Amin mengungkapkan, Ketua PC NU Banyuwangi dan Sidoarjo, diminta segera memberikan laporan tertulis dan lengkap untuk selanjutnya dua Ketua PCNU ini diminta menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU.