Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan langsung surat pencabutan nama presiden ke-2 RI Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998, pada hari ini, Sabtu (28/9/24).
Tap MPR tersebut yang dicabut itu, berisikan tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan secara eksplisit ditujukan kepada Soeharto.
Ini bagian dari MPR bersilaturahmi kebangsaan dengan keluarga Mantan Presiden RI ke 2 Jenderal besar (TNI) Purnawirawan Soeharto yang diwakili oleh 2 anaknya Keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto, Titiek Soeharto dan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).
Dalam kesempatan itu, Tutut mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan MPR RI yang telah mencabut Tap MPR nomor 11 tersebut.
“Dan semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun,” kata Tutut.