Tak Berkategori  

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2021

DPRD Banyuwangi dan Pemkab Masih Membahas Dana Pilkada Dalam PAK

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2021 oleh Bupati Banyuwangi, Senin (23/11).

Mematuhi protokol kesehatan, rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara dan diikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi.

Sementara itu Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, Mujiono dan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD), pimpinan SKPD Pemkab Banyuwangi mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Bupati Anas mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi betul-betul mengkalkulasi dengan cermat APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021.

Lebih jauh Anas menyampaikan, APBD Banyuwangi tahun 2021 mendatang difokuskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi wabah Covid 19 yang belum jelas kapan berakhir.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan untuk titik rendah dan moderatnya adalah 4,3 hingga 5,4 persen,”kata Bupati Anas melalui teleconference.

Anas menyebut, Seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kesempatan itu, Anas sedikit memberikan gambaran singkat tentang pendapatan daerah, belanja daerah serta tentang pembiayaan daerah.

Anas menjelaskan, Pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 2,786 triliun.

Angka itu disebutkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp. 562,7 miliar. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 2,089 triliun. Dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp. 133,9 miliar.

Baca juga:  Peradi Siap Bentuk Young Lawyer dan Tanyakan Legal Standing Pengadu Anggotanya

“Komposisi belanja daerah dalam RAPBD Tahun 2021 sebesar Rp. 2,881 triliun,”jelasnya.

Anas menjelaskan saat ini tingginya tingkat kebutuhan tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah, dalam hal ini maka, penentuan besaran belanja daerah harus disusun selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Anas menjelaskan, Pembiayaan daerah, untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya disebut pembiayaan netto dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.

“Penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp. 99,7 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya” katanya.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp, 4 ,4 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dalam program hibah air minum berbasis kinerja.

”Penyusunan APBD Banyuwangi tahun 2021 merupakan tahapan yang penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Banyuwangi sesuai dengan aturan yang berlaku dan bentuk tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,”pungkasnya.

Terkait Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021 tersebut, Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahyana mengatakan, sesuai dengan mekanisme agar eksekutif segera mengirimkan berkas RAPBD Banyuwangi kepada dewan untuk diteruskan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi.(*kin).