Tak Berkategori  

Ketua DPRD Banyuwangi : Pemutakhiran Data Perlu Dilakukan Agar Bansos Tepat Sasaran

Faktanews.co.id-(Banyuwangi)–Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana mengatakan, selama ini kabupaten Banyuwangi belum pernah melakukan perbaruan atau up date data kemisikinan sesuai dengan kondisi dilapangan, sehingga penerima bantuan sosial tidak pernah mengalami perubahan.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan merubah metode penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Dana bantuan sosial tersebut terdiri dari 3 (tiga) program antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan progran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hasil perbaikan-perbaikan data penerima bantuan sosial dari seluruh daerah merupakan dasar Kemensos untuk merincikan warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2021.

“Tahun ini (2021) Kementerian Sosial menginginkan perubahan penyaluran bantuan sosial, ini merupakan momen bagi Pemkab Banyuwangi untuk mengkonsolidasikan data penerima manfaat,” kata I Made Cahyana dikutip, Senin (18/01/2021).

Made Cahyana berharap, pemutakhiran data sangat diperlukan keseriusan sehingga bantuan sosial yang dimaksud tepat sasaran penerimanya.

“Tahun ini kita tidak ingin ada lagi orang yang layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bansos, karena persoalan pendataan, namun yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos, “ ucap Made Cahyana.

Diketahui, tahun 2021 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 110 triliun untuk bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 sekaligus membantu perekonomian nasional agar dapat bangkit dan bergerak.

Baca juga:  Kafe Kontes Untuk Mengangkat Potensi Kuliner & Mendorong Pemulihan Ekonomi Kerakyatan

Menurut Made Cahyana, penyaluran bantuan sosial tepat sasaran akan  menutup potensi adanya penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Perbaikan data yang dilakukan tentu saja bertujuan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima kepada yang berhak, dan ini juga bisa menutup adanya penyelewengan,”katanya.(*kin).