Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Tak ada keraguan ketika Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus menorobos diantara aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja saat menggelar unjuk rasa di DPRD Banyuwangi, Senin (12/10/20).
Suasana aksi yang mulai nampak memanas menjadi berubah kembali tenang ketika kedua pimpinan DPRD Banyuwangi dari partai berbeda dengan didampingi staf sekretariat dewan itu menuju naik podium memegang micropon.
“Kita memahami apa yang disuarakan kawan-kawan disini, menyampaikan aspirasi memang dijamin oleh undang-undang, yang penting bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib, dan kita akan menereruskan aspirasi ini dengan melanjutkan kepada DPR pusat,”kata Made disambut Yel-yel peserta aksi.
Suasana Aksi juga semakin terkendali ketika Pimpinan DPRD Banyuwangi dan beberapa fraksi membuktikan keseriusan menerima tuntutan aksi dengan menandatangani dukungan tuntutan aspirasi masyarakat untuk mencabut Omnibus Law.
“Kita menuntut DPRD Banyuwangi juga berkirim surat ke DPR pusat seperti di daerah-daerah lain, DPRD Banyuwangi mendukung aspirasi masyarakat untuk mencabut Omnibus Law,” tutur Korlap Aksi Untung Aprilianto yang juga Ketua HMI Cabang Banyuwangi.
Yang menarik dalam surat tuntutan bermaterai para pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, harus menanda tangani siap mundur menjadi anggota DPRD Banyuwangi bila aspirasinya yang diperjuangkan gagal dipenuhi.
“Dengan menandatangani surat yang sudah bermaterai 6.000 itu saya rasa sudah kuat,” ungkap Untung.
Selain itu, mereka mengultimatum jika 10 hari sejak dokumen tuntutan itu ditandatangani belum ada tindak lanjut. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan lebih besar mendatangi kantor DPRD Banyuwangi.
Setelahnya massa demonstran yang mayoritas terdiri dari para mahasiswa berasal dari seluruh kampus yang ada di Banyuwangi ini, akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.50 WIB dengan damai.(yi/kin).