Faktanews.co.id.– Anggota polisi bertugas di Timsus Narkoba Polda Jatim JD belakangan jadi sorotan, namanya disebut-sebut dalam pusaran Jamu tradisional Banyuwangi.
Sebelumnya namanya disebut dalam dalam jatah upeti pengaman, disisi lain JD cukup dikenal diduga sebagai pemilik beberapa merk jamu di Banyuwangi
Merk yang diduga milik JD aman-aman saja dipasaran.
Sementara yang lain akan menghadapi masalah hukum bila memalsukan merk-merk jamu yang ada di pasaran maupun kerawanan tuduhan menggunakan obat obatan dalam campuran jamum
Ditelusuri, kemasan botol ketiga merk jamu yang diduga milik JD Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo dan jamu pegel linu merk Sapu Jagat terdapat label terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga tertera nomer tanda register.
Namun di Cross Chek secara online nama dan merk serta nomer tanda register dalam kemasan tersebut tidak ada di web resmi BPOM, ketiga merk jamu diduga milik JD itu tidak terdaftar.
Sebagai perbandingan, dengan mencoba memasukan nama dan nomer register jamu merk lain yang sudah berizin (legal) nama dan merknya langsung muncul dan merk jamu perusahaan tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Dikonfirmasi wartawan terkait ketiga merk jamu yang diduga miliknya ilegal, JD mengelak.
Jd yang mengakui dirinya sebagai timsus narkoba Polda Jatim membantah bila 3 merek jamu yang diduga ilegal itu miliknya.
“Bukan itu tidak benar,” kata JD melalui pesan WhatsApp dikutip media (2/4).
Kepada wartawan yang mengkonfirmasi, JD mengaku dirinya sedang di Jakarta dan sedang menyiapkan pers realese hasil giat narkoba.
“Nanti kalau saya pulang ke Banyuwangi saya akan main ke sana sambil ngopi mas,” katanya.
Uniknya beberapa saat usai konfirmasi ke JD wartawan yang mengkonfirmasi mendapat telepon dari seseorang no nya belum dikenal.
Ditanyakan dari siapa, penelpon tersebut malah mengatakan dirinya dari Mangir (daerah yang diduga menjadi tempat produksi dan gudang jamu tersebut).
“Saya dari Mangir mas, sampean (anda red) sudah tau. Intinya saya titip titip kerjaan. Kita sama-sama cari rejeki,” kata penelpon sambil mengatakan kapan bisa bertemu, (2/4/21).
Sayangnya dikonfirmasi ulang media ini terkait kepemilikannya belum ada respon dari JD.
Masih terkait kepemilikan, dilansir media beberapa anggota polisi di Polresta Banyuwangi mengatakan jika jamu tersebut milik JD seorang polisi saat berdinas di Polda Jatim.
Masyarakat sekitar tempat produksi jamu juga membenarkan jika lokasi jamu tersebut milik JD.
Sayangnya, Dikonfirmasi ulang media ini belum ada respon dari JD.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, SIK. SH, MH kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pabrik jamu tak berizin dan memakai bahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang telah dilarang pemerintah.
“Ya kita menunggu ada masyarakat yang melaporkan pasti kita tindak tegas,” kata Arman.
Sebelumnya JD sebagai aparat dianggap mencari keuntungan bisnisnya dalam persaingan usaha dipasaran.
Jd di informasikan ada dibalik penangkapan pengusaha-pengusaha jamu lainnya.
Alasan penangkapan pun klise diduga mengandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan sementara merk yang diduga miliknya aman-aman saja.
Padahal beberapa perusahaan dan pengusaha jamu tradisional di Banyuwangi merasa bagian dari pengumpulkan iuran bulanan pengamanan.
Dalam sebulan angkanya bisa mencapai Rp 200 juta dikumpulkan dari setiap pengusaha jamu sebesar Rp 10 juta perorang.
Rekening nama orang dekat JD yang tak lain inisial DP terkadang menjadi sarana transfer iuran pebisnis jamu tradisional.
Jumlah iuran itu masih akan bertambah dengan bantuan uang lagi bila ada informasi atasan yang sedang punya acara.
“Silahkan dicek dilapangan, mereka itu banyak mulut semua,” bantah JD dikutip media sebelumnya.(*se/ba/kin/red).