FaktaNews.-(Jakarta)– Ketua Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Sepakbola Kanjuruhan, Mahfud Md mengatakan pihak telah menyelesaikan tugasnya Kamis sore (13/10/22) dan TGIPF akan menyerahkan laporan kpd Presiden Jumat siang (14/10/22).
Menurut Mahfud, hasil tugas TGIPF untuk sementara belum disampaikan kepada publik.
Terkait tragedi di Stadion kenjuruhan Malang tersebut, menurut Mahfud kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang sesuai dengan kewenangannya.
Namun Mahfud belum bisa memastikan isi dan waktu rekomendasi yang dimaksud untuk dipublis.
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham itu mengatakan hal mengumumkan kepada publik juga merupakan kewenangan Komnas HAM.
“TGIPF Tragedi Sepakbola Kanjuruhan sdh merampungkan tugasnya sesuai dgn Kepres No. 19 Tahun 2022. Minta maaf kpd pers isi Laporan blm bs dibuka ke publik sblm laporan tsb disampaikan kpd Presiden,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, (13/10/22).