FaktaNews.-(Medan)– Kekacauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diduga akibat Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut tidak tepat menempatkan vendor atau programer (pihak ketiga) yang menangani aplikasi tersebut.
Penilaian ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumut Abyadi Siregar terkait carut marutnya pelaksanaan PPDB Sumut.
“Kuat dugaan, pemilihan atau penetapan pihak ketiga yang menangani PPDB ini cenderung didasarkan pada faktor kepentingan tertentu oknum di Dinas Pendidikan Sumut dan bukan didasari keinginan agar pelaksanaan PPDB di Sumut berjalan baik dan sukses,” katanya, Kamis (17/06/21).
Menurutnya, Disdik Sumut seharusnya memilih/ menetapkan piham ketiga (vendor/programer) yang kompeten dan memiliki pengalaman dalam melaksanakan PPDB.
Akibat kondisi ini, sambungnya, dampak yang terjadi adalah kekacauan pelaksanaan PPDB seperti aplikasi PPDB yang tampak belum matang dan belum sempurna.Sehinga, proses pendaftaran jalur prestasi kacau karena sulit mengakses aplikasi.
“Kekacauan itu seperti, tertukarnya pilihan sekolah dari SMA di Medan ke SMA 1 Labuhan Ruku, hilangnya pilihan sekolah, hilangnya pilihan jalur (prestasi, afirmasi dan perpindahan), termasuk sering.erornya aplikasi PPDB tersebut,”jelasnya.
Bentuk kekacauan itu yakni, dalam proses Verval tidak bisa dilakukan karena nilai semester IV dan Semester V seluruh siswa sama. Begitu juga dengan samanya nilai agama semester I dan II seluruh siswa, yang mengakibatkan tidak bisa verval jalur prestasi akademik.
“Saat verval, diketahui ada data calon pendaftar yang hilang serta persyaratan yang di upload seperti KAK, KIP, PKTH dan SKTM sering tak terbuka dan tak terbaca,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Abyadi, kapasitas server yang digunakan rendah, sehingga diduga menjadi penyebab tidak bisanya mengakses aplikasi PPDB termasuk kurangnya informasi kepada masyarakat.
Sehubungan itu Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyarankan :
1. GUBERNUR EDY RAHMAYADI SEGERA LAKUKAN TINDAKAN CEPAT UNTUK MENEMUKAN SOLUSI
2. SEMPURNAKAN APLIKASI
3. TINGKATKAN KAPASITAS SERVER DENGAN MENYIAPKAN BANDWITH INTERNET YANG LEBIH TINGGI.
4. LAKUKAN PEMBAGIAN JADWAL KABUPATEN KOTA DI SUMUT DALAM MELAKUKAN PENDAFTARAN. (vi/kin).