Fakta News.– Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Puji menjadi tersangka bersama bawahannya yaitu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 15 November 2023.
Sementara itu, KPK menetapkan status dari pihak swasta juga sebagai tersangka masing-masing dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
“Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 225 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Kamis malam, 16 November 2023.