Fakta News.-(Banyuwangi)– Tak puas dengan SK pemberhentiannya, mantan guru olahraga SDN 3 Gentengwetan kecewa berat Suloso mengungkapkan berbagai kejanggalan hingga dugaan penyelewengan dana di Sekolah.
Suloso mengungkap, ada beberapa hal yang menurutnya tidak mendasar atas pemecatan dirinya beberapa waktu lalu.
Saat ini, warga dusun Kopen desa Gentengkulon tersebut telah menunjuk kuasa pendamping untuk melaporkan mantan kepala sekolahnya yang dinilainya telah memanipulasi data sehingga menjadi rekomendasi atas SK pemberhentian dari aktifitasnya sebagai guru olahraga.
Ditemui di kantor sekretariatnya (Sabtu, 25/02/24) dikawasan Banyuwangi, Yudianto membenarkan telah menerima kuasa pendamping dari Suloso.