Fakta News.– Baru sepekan menjabat, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jhon Hartono Panjaitan SSos SH MH, berhasil menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap jaringan narkoba.
Hal itu terbukti dengan penangkapan dua wanita sebagai bandar narkoba dan tiga pria sebagai kurir, dengan barang bukti 253,26 gram sabu milik pelaku, di Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Jumat (09/12/2022) Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Robert Sembiring didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon Hartono SSos SH MH, Kasie Humas AKP Agus Arianto dan personel lainnya, membenarkan penangkapan terhadap kelima pelaku narkoba tersebut.
Dalam penangkapan pertama, kata Kompol Robert, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jalan M Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Atas laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi langsung bergegas meluncurkan ke TKP. Setibanya di lokasi, personel melihat adanya tiga orang, dua diantaranya wanita dan satu orang pria, sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di depan SPBU Jalan M Yamin.