Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Halaman dan gedung PN Banyuwangi nampak lengang menyusul pemberitahuan ditiadakan seluruh agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi ditiadakan terkait antisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
Peniadaan agenda persidangan di PN Banyuwangi Dua hari ke depan ini menyusul satu karyawan Pengadilan Negeri Banyuwangi terkonfirmasi positif COVID-19.
Informasi yang berkembang, karyawan (pasien) dari PN Banyuwangi itu memang punya penyakit bawaan, kondisinya tidak menunjukan gejala klinis sehingga cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Saat ini kondisi klinisnya sehat, sehingga cukup isolasi di rumah.
“Memang ada karyawan PN Banyuwangi yang positif (COVID-19). Untuk penutupan kebijakan internal pengadilan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono (Rio) kepada wartawan Kamis,(19/11/20).
Antisipasi penyebaran telah dilakukan dengan melakukan tracking kepada pihak-pihak yang punya kontak erat pasien dan hasilnya semua negatif.
“Tracking mulai kemarin dan tadi pagi. Alhamdulillah negatif semua,” katanya.(*).