FaktaNews.– Eks Kapolda Jatim Irjen pol Teddy Minahasa dan 4 Polisi Jaringan Narkoba Sabu jadi tersangka dan ditahan.
Penahanan Irjen Teddy Minahasa, dilakukan oleh Divisi Provos Propam Mabes Polri karena Irjen Tedy masih akan menjalani pemeriksaan etik internal kepolisian.
“Irjen TM dipatsus di Provos Propam Polri, disini di Mabes Polri. Karena untuk Irjen TM kan sedang menjalani kode etik dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Jenderal Listyo Sigit juga meminta keada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.
“Kami minta kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya,” pesannya Kapolri.
Saat ini, empat aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Keempat anggota polisi yang menjadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba Kapolda Irjen Teddy itu masing-masing :