Faktanews.co.id.-(Pasuruan)–Ditengah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya tokoh ulama Habib Hasan Assegaf di Kota Pasuruan pada Minggu, 27 Desember 2020, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) tetap memperhatikan adanya pelanggaran Prokes Covid-19 saat proses pemakaman tokoh kharismatik tersebut pada Minggu, 27 Desember 2020.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, mengatakan Tim Satgas COVID-19 Provinsi Jawa Timur juga sudah mulai bekerja menyelidiki adanya kerumunan saat proses pemakaman Habib Hasan Assegaf.
“Dari pendalaman yang bekerja tadi malam sampai hari ini, Tim Satgas COVID-10 Provinsi dan Kota Pasuruan menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan akan memproses dugaan pelanggaran tersebut,” kata Nico, (29/12/20).
Berikutnya, Nico menyebut langkah yang diambil Tim Satgas COVID-19 Provinsi akan melakukan tracing, testing dan treatment terhadap jemaah yang menghadiri proses pemakaman almarhum Habib Hasan Assegaf.
Sementara itu, Humas Satgas COVID-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat, mengatakan pihaknya tidak menduga pemakaman Habib Hasan dihadiri massa sebanyak itu. Massa hadir secara spontan tanpa ada perencanaan sebelumnya, sehingga belum disiapkan langkah antisipasi.
“Kami tidak menduga seperti itu kejadiannya, masyarakat hadir dengan sendirinya tanpa direncanakan sebelumnya,” katanya Senin, 28 Desember 2020.
Habib Hasan bin Muhammad bin Assegaf meninggal dunia pada Minggu (27/12/2020).
Habib Hasan meninggal setelah mendapat perawatan medis di National Hospital Surabaya akibat penyakit yang diderita.
Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, jenazah almarhum langsung dimakamkan di Kompleks Masjid Jami’ Al-Anwar Kota Pasuruan.
Dalam prosesi pemakaman itu, nampak dihadiri hingga ratusan ribu warga pelayat, berdesak-desakan ikut menyaksikan prosesi pemakaman.
Kerumunan para pelayat itu juga sempat membuat pagar dan papan informasi di depan masjid roboh.(*hay).