Faktanews.co.id.-(Batam)– Pengawasan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan upaya ekstra serta sinergi antar instansi Bea Cukai sebagai salah satu aparat penegak hukum melakukan pengawasan perairan Indonesia lewat operasi laut terpadu, salah satunya Jaring Sriwijaya.
Lewat operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat informasi ini dari press release (05/9/22).
Salah satu penindakan yang signifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal tanker di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 KL.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.