Fakta News.–Dukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kakanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni serta staf, melaksanakan kunjungan kegiatan Persiapan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Binjai, Selasa (04/07/23).
Kunjungan rombongan Kanwil Kumham Sunut tersebut, disambut langsung Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Flora menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan diharapkan agar Lapas Kelas IIA Binjai tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta melakukan perubahan terhadap maklumat pelayanan dengan format terbaru, melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyediakan Bel di toilet disabilitas.