Tak Berkategori  

Kadishub Disebut Saat Sopir Trailer Resah Tarikan Parkir Di Jalan Kalianak

Faktanews.co.id.-(Surabaya)– Sopir Trailer resah penarikan parkir untuk semua truck trailer ketika memasuki Jalan Kalianak 55.

“Penarikan tanpa ada sosialisasi, dan daerah ini merupakan wilayah sendiri, kami meminta kepada aparat kepolisian tegas apa yang terjadi,”kata Yulianto mewakili para sopir trailer Indonesia dalam realese diterima media (13/4/21).

Penarikan yang dikeluhkan itu kata Yuli uang parkir diberlakukan untuk semua truck trailer ketika memasuki Jalan Kalianak 55 yang merupakan komplek pergudangan.

Di lapangan pungutan parkir memang terjadi, kendaraan roda empat bukan truck di tarik Rp.8.000,- sekali masuk, sedangkan semua jenis truck berukuran besar Rp 10.000,-.

“Bila tidak segera di usut tentang keberadaan pungutan parkir yang belum ada satu bulan tersebut, para driver akan bergejolak kembali turun melakukan aksi demo,”katanya.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Pengusaha Kalianak 55, Khoirul Huda dalam pernyataaannya, mendesak Kepala Dishub Pemerintah Kota Surabaya agar meninjau ulang dan mencabut rekomendasi Nomor 550.21/4615/436.7.14/2021 tertanggal 24 Februari 2021, yang telah di berikan kepada saudara Soeparmanto.

Salah satu dasar Dishub Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan perijinan kepada saudara Soeparmanto sebagai penyewa lahan milik PT Karya Kreasi Megah dengan Luas 3000m2 dengan alamat komplek Jl Kalianak Barat 55 A — 55.

Sementara itu pemungutan Parkir tidak dilakukan di tempat PT Karya Kreasi Megah melainkan di tengah jalan komplek pergudangan Jalan Kalianak 55 Kelurahan Genting Kalianak Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya sebagai tempat parkir.

Baca juga:  Ketua Peradi Soroti Koordinator Advokasi Hukum Paslon 02

“Gudang gudang yang berada di dalam kawasan tersebut adalah hak milik pribadi, seluruh armada parkir di halaman atau gudang kami sendiri dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” katanya.(*agung/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *