Kader HIPMI Dikeroyok, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Polisi

Fakta News.– Oknum Anggota DPRD berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (19/2/23).

Diceritakan Riduwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II di salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Seluruh Fraksi Sampaikan PU Raperda RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *