Faktanews.co.id.–Presiden Jokowi menjelaskan, Dewan Tanda Gelar sudah melewati pertimbangan yang matang terkait penghargaan kepada 53 tokoh termasuk penghargaan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa kepada bangsa dan negara,” tegas Jokowi di Komples Istana Kepresidenan, Kamis (13/8/2020).
Menanggapi fakta Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kerap berlawanan dengan pemerintahan, Jokowi menilai perbedaan politik sebagai hal wajar.
“Berbeda politik bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ya inilah yang namanya negara demokrasi. Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Fadli Zon maupun Fahri Hamzah yang selama ini kritis terhadap pemerintah maupun presiden Jokowo merupakan dua dari beberapa orang politikus yang mendapat anugerah dari pemerintah.
Kedua tokoh muda yang juga politikus itu tercatat sebagai penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020, serta Keppres Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 pada 12 Agustus 2020.
Prosesi penganugerahan tanda kehormatan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).(*hay).