Faktanews.co.id.– “Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes”.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam tayangan video di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Menurut Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Mengenai hal itu, hasil TWK pegawai KPK tidak dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus.
Menurut Jokowi, 75 pegawai yang tidak lulus TWK sebagai ASN dapat menerima pendidikan kedinasan.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,”
Jokowi lebih jauh berharap, para pimpinan KPK, Kemenpan RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,”jelasnya.
Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 jadi rujukan terkait adanya kekhawatiran beberapa pihak soal alih status pegawai KPK jadi ASN sebagai pelemahan KPK terkait 75 pegawai KPK, termasuk penyidik Novel Baswedan di non aktifkan karena dinyatakan tidak lulus TWK .
Sementara itu, Aturan pemberhentian pegawai KPK itu diatur dalam UU KPK Nomor 19 tahun 2019, pemberhentian itu menyangkut jika mengundurkan diri, meninggal dunia, dan melanggar etika.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK, termasuk penyidik Novel Baswedan, dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam Surat Keputusan menonaktifkan 75 pegawai tersebut juga memerintahkan pengembalian tugas (penyelidikan, penyidikan) yang sedang ditangani pegawai 75 KPK tersebut. (vid/kor/fak).