Fakta News.-(Gayo Lues)– Terkait Kasus penangkapan Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Aceh Iskandar Muda oleh Polisi yang diduga telah melakukan Pemerasan kepada Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono masih menjadi pertanyaan.
Pasalnya pada saat kejadian, Iskandar Muda selaku ketua Gakorpan sedang gencar menyoroti Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Gayo Lues dari Tahun 2021 hingga Tahun 2023 yang diduga Syarat penyimpangan.
Pada kasus itu, rekan – rekan Jurnalis berpendapat agar Polres Gayo Lues meninjau kembali kasus yang menjerat rekan Iskandar Muda tersebut.
“Karena menurut kami beliau Iskandar Muda tidak bersalah, justru Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren lah yang diduga melakukan Kriminal dengan menyuap namun punya niat melakukan jebakan seakan-akan iskandar Muda memeras,”katanya.
Menurut mereka,Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono juga harus dijerat, karena diduga telah memberikan suap. “Pemberian dan penerima suap harus Sama – sama ditahan, bukan hanya penerima saja,” Sebut nya. Selasa (23/01/24) Kemarin.