Tak Berkategori  

Inovasi dan Kolaborasi Antar Banyuwangi Raih Penghargaan JDIHN Kemenkum HAM Dua Kali Beruntun

FaktaNews.co.id-(Banyuwangi)– “Kami bersyukur, Prestasi ini tentu menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum. Semoga ke depan inovasi dan kreativitas terus tumbuh agar Banyuwangi semakin baik lagi” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ini disampaikan Bupati Ipuk terkait Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberi penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik pertama

Penghargaan ini juga merupakan untuk kedua kali secara berturut-turut Banyuwangi mendapat penghargaan yang sama.

Sebagai informasi, Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan kepada daerah yang dinilai mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga memudahkan masyarakat bisa mengakses informasi tersebut.

Sementara itu, Sekkab, Banyuwangi, Ir.Mujiono telah menerima penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Jakarta, Kamis (2/12/21).

Mujiono mengatakan, penghargaan JDIHN ini telah memotivasi Banyuwangi terus berinovasi layanan informasi produk hukum.

“Data JDIH yang terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air,” ungkapnya.

Mantan Kadis Binamarga, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan penghargaan yang diraih ini, tak lepas ragam inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi.

Baca juga:  Laskar : Di Jatim, Banyuwangi No 1 Kriminalisasi Petani, Petisi Akan Diserahkan Langsung Kepada Presiden Jokowi

Dia menyebut, Banyuwangi memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa.

Bahkan Pemkab, Banyuwangi telah melakukan kolaborasi bersama sejumlah instansi terkait seperti Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.

“Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum,” katanya.(*ndu/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *