Ini Ketentuan Idul Fitri Pemerintah dan SE Pengaturan Takbir

Fakta News— Meski Jadwal yang tertera, Kementerian Agama (Kemenag) masih akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1444 hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 20 April 2023.

Namun demikian Pemerintah tetap menghargai segala perbedaan pendapat antar pihak terkait ketentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pasalnya, Indonesia adalah negara demokratis dengan berbagai perbedaan pendapat.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada 23 Maret 2023 untuk menetapkan Idul Fitri masih menunggu sidang Isbat.

Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri 2023 pada 21 April 2023 mendatang.

Baca juga:  Jadi Otak Pembunuhan Istrinya, Pemakaman Jenazah Kopda Muslimin Tidak Dilakukan Secara Kedinasan Militer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *