Fakta News.— Wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 lalu.
Alasan Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini Selasa 5 September 2023 disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Jazilul menyebut Cak Imin hari ini Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur’an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurutnya agenda yang dihadiri Cak Imin tersebut sudah lama disampaikan ke Cak Imin untuk membuka forum MTQ internasional sebagai wakil ketua DPR RI.
“Betul. Saya ikut mendampingi bacawapres (ke Banjarmasin),” kata Jazilul.