Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)- Meninggalnya salah seorang tahanan di Polsek Licin, AF (45) warga dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin ternyata bukan isu hoax.
Bedanya, Isu penyebab kematian dengan cara gantung diri di tahanan Polsek Licin oleh pihak keluarga diyakini AF meninggal karena sakit ditahanan
Diketahui AF (45) dijerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur menjalani proses hukum menjadi tahanan sejak tanggal 20 Maret 2021 di Polsek Licin. 18 hari korban dikabarkan sudah ditemukan meninggal di dalam sel tahanan dengan kondisi mengenaskan,Selasa (6/4/21).
Istoqomah adik AF, membantah jika kakaknya meninggal karena gantung diri tapi karena sakit maag akut yang diderita, hal sama disampaikan Isa (35) Istri AF, dia meyakini suaminya meninggal karena sakit yang telah lama dideritanya.
“Suami saya meninggal karena sakit Maag, bukan Gantung diri,” kata Isa.
Lebih jauh Istri dan adik AF membantah kalau kasus yang dialami AF adalah kasus perkosaan atau tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
“Katanya tiap kali melakukan hal tak senonoh, kakak saya memberikan uang imbalan sebesar 100 ribu. Jadi bukan diperkosa, Jika diperkosa kenapa tidak berteriak anaknya,” kata Istiqomah yang tinggal di Dusun Salakan, Desa Banjar, Kecamatan Licin Kamis (8/4/2021).
Kapolsek Licin, Iptu Dalyono ketika akan dikonfimasi sedang berada di Polresta Banyuwangi.
“Konfirmasi bisa langsung ke Bapak Kapolresta sesuai atensi dan perintah beliau,” jelas Dalyono,
Terkait penyebab meninggal Tahanan Polsek Licin tersebut, menurut Kepala Puskesmas Licin, dr Nira Ista Dewi akibat bunuh diri.
Nira menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan didapat dari hasil pemeriksaan tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan dan hanya terdapat luka dibagian leher.
“Pasien murni bunuh diri tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya dileher saja,” kata dr Nira kepada sejumlah wartawan.(*)