Fakta News.–Kuasa Hukum Korban Vina Cirebon Putri Maya Rumanti, Dewi Intan mempertanyakan hilangnya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak kepolisian Polda Jabar.
Bersama kuasa hukum Vina lainnya, Maya menyinggung dua DPO lainnya dan sangat kecewa soal hilangnya dua nama yaitu Dani dan Andi dihilangkan dari nama Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Polda Jabar.
“Pernyataan 2 DPO yang tidak ada yang ini nanti mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dir (Direskrim) mengapa ada statement 2 DPO itu tidak ada apakah memang itu dari keterangan para saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan ini kan kita belum tahu ya kami akan tanyakan langsung nanti kan ada seperti,”kata Putri Maya Rumanti dan Dewi Intan di Mapolda Jabar, dikutip (26/5/24).
Dia juga menegaskan akan menanyakan secara detail terkait yang disebutkan 2 DPO fiktif oleh Polda Jabar itu.
Menurut kuasa hukum Keluarga Almarhum Vina, dua nama yang kini hilang dari DPO Polda Jabar ada dalam berkas BAP, dakwaan, tuntutan hingga putusan Pengadilan, sehingga hilangnya dua nama menciderai proses hukum yang sudah berjalan.