Fakta News.-(Banyuwangi)– Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menemukan ada 7 kendaraan yang ikut tenggelam belum mendapat Asuransi karena belum terselesaikan karena permasalahan administrasi.
Jumlah 7 kendaraan yang belum mendapat asuransi itu ada diantara 137 kendaraan yang ikut tenggelam dalam musibah yang menimpa KM Mutiara Timur I tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi – Pelabuhan Lembar Lombok, di sekitar perairan Selat Lombok, Rabu (16/11/22) lalu.
Belum kelarnya hak asuransi korban kecelakaan laut KM Mutiara Kapal Motor (KM) Mutiara Timur I dibahas Komisi I DPRD Banyuwangi dalam hearing bersama stakeholder terkait di ruang rapat khusus DPRD setempat, Senin (12/06/23).
Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto telah ditemukan titik temu, sehingga diharapkan proses asuransi segera dapat terselesaikan.
Dalam Hearing juga terungkap, ada korban kendaraan tenggelam masih saja ditekan pihak leasing hingga mendapatkan somasi untuk melunasi kendaraan yang tenggelam.