Tak Berkategori  

Hari Kerja Pertama Pasca Libur Lebaran, Komisi I Sudah Terima Aspirasi Puluhan Warga Parangharjo

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengawali hari kerja pasca lebaran dengan menerima audensi warga Desa Parangharjo Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Senin (17/5/21).

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tersebut puluhan warga Desa Parangharjo datang di gedung Wakil Rakyat menyampaikan keluhan menyusul dugaan kurang transparannya panitia pemilhan Kepala Desa Parangharjo Pengganti Antar Waktu (PAW).

Di Ruang Komisi I DPRD Banyuwangi, puluhan warga Desa Parangharjo menyampaikan keluhan terkait dengan kurang transparannya panitia pemilhan Kepala Desa Parangharjo Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Kedatangan warga Desa Parangharjo ke DPRD dalam rangka meminta audensi dengan Komisi I terkait dengan panitia Pilkades PAW yang nilai kurang transparan,”ungkap Anggota Komisi I, Marifatul Kamila (Rifa).

Menurut Rifa panggilan akrabnya, pasca meninggalnya Kepala Desa Parangharjo, Panji Widodo pada 24 Agustus 2020  lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan jabatan Kades kepada Bupati.

Kekosongan itu ditindaklanjuti Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi dengan menunjuk Pejabat sementara (Pjs) guna mengisi kekosongan jabatan Kepala desa Parangharjo.

Sementara itu, dalam perjalanan waktu masyarakat desa setempat menginginkan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW),

Dalam audensi itu, juga terungkap panitia pemilihan dari warga setempat (Desa Parangharjo) juga sudah terbentuk.

“Namun ada keluhan dari warga, panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW tidak di umumkan secara terbuka,”jelas Rifa.

Baca juga:  Petani Kenjo Disentuh Program PISEW Pemerintah Pusat Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Agar persoalan pemilihan Kepala Desa antar waktu mendapatkan solusi yang terbaik, politikus Partai Golkar ini meminta kepada perwakilan warga agar mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi.

“Tadi kami minta perwakilan warga untuk berkirim surat pengajuan hearing kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan pemilihan Kepala desa antar waktu,”jelasnya.

Permohonan hearing dari warga tersebut untuk mengetahui sejauh mana perkembangan keinginan rencana Pilkades antar waktu di Desa Parangharjo.

“Nantinya (saat Hearing) kita akan mengundang SKPD terkait yang membidangi,”jelasnya.

Lebih Jauh Politisi perempuan daerah pemilihan Banyuwangi II ini menyampaikan, opsi untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo.

Opsi pertama melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau opsi menunggu jadwal pemilihan Kepala desa serentak di Banyuwangi.(*kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *