FaktaNews.-(Jakarta)– Hari ini adalah hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang sebelumnya juga telah diperpanjang.
Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat dan diganti menjadi PPKM level 1-4.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejak penerapan PPKM, Tren kasus Covid-19 mengalami penurunan selama masa PPKM tersebut.
“Dari semua evaluasi yang dilakukan, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” sebutnya saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi,(16/8/21) Senen lalu.
Diketahui, pada konferensi pers virtual, Senin malam itu Luhut merincikan, evaluasi penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 7-16 Agustus 2021 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan.
Tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
“Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada tingkat kasus positif, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali,” sebut Menko Luhut.
Namun menurutnya, berdasarkan hasil kunjungan lapangannya beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah.
“Oleh karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah intervensi,” tambahnya.
Langkah intervensi tersebut, menurutnya terdiri dari mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta konsentrator oksigen.
“Sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan,” urainya.(*vir/fak).