FaktaNews.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Bengkulu, menyerahkan ijazah paket B dan C kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menghirup udara kebebasannya.
“Kalapas Yekti Apriyanti bersama Kasi Binadik & Giatja Sepriana Putri dan Kasubsi Registrasi & Bimkemas Melda Sihite, memberikan Ijazah Paket B & C tersebut, Rabu (25/08/2021), kepada 3 Orang warga binaan yang sudah Bebas,” kata Humas Lapas Perempuan Bengkulu, Kamis (26/08/21)
Diserahkannya Ijazah Paket B dan C tersebut, karena ketiga sudah bebas dan telah menyelesaikan pendidikannya selama menjalani masa pidananya di Lapas perempuan Kelas IIB Bengkulu
Dalam memberikan Pembelajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu bekerjasama dengan PKBM Songgo Langit Bengkulu
Selama proses pembelajaran di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Tidak dipungut Biaya Apapun Alias gratis.(vid/kin).