Fakta News.– Merespon peryataan Presiden Prabowo mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan menghadapi tantangan korupsi yang semakin menggila, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Anton Sihombing Sumatera utara menyoroti LHP BPK atas LK Prov Sumatera Utara TA.2023 .
Anton Sihombing menilai masih banyak pekerjaan di Dinas PUPR Prov Sumatera Utara TA.2023 pengelolaannya tidak sesuai dengan spek dikarenakan Kepala Dinas PUPR Prov Sumatera Utara.
Dia menyoroti, pada waktu tender paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) Kab.Toba dan Paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts -Bts Karo di Kab.Dairi TA.2023 menjabat Kepala Pokja ULP Provsu.
Dalam hal ini Ketua Dewan Pakar GNPP Anton Sihombing juga menilai selaku Penanggung Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya
Menurutnya, atas dasar Kekurangan volume dan mutu pada dua pekerjaan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi seperti diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang menyatakan kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.