Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Upaya hukum pasangan cabup/cawabup Yusuf-Riza yang saat ini sedang berjibaku mencari keadilan di MK (Mahkamah Konstitusi) mendapatkan asupan darah segar dari masyarakat.
Kelompok terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang mengatas namakan GMBM (Gerakan Masyarakat Banyuwangi Menggugat) kini pasang badan.
“Kita akan terus berusaha membatalkan keputusan KPU kabupaten Banyuwangi terkait penetapan yang memenangkan pasangan 02 Ipuk-Sugirah,” tegas ketua GMBM Ahmad Nehro Jaeni, SP. (Jum’at, 29/01)
Untuk itu dalam proses persidangan di MK pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti kecurangan yang telah dikumpulkan dan akan membeberkan pada saat persidangan nanti.
Sebelumnya masih kata pria yang akrab disapa Jaeni itu, pihaknya telah mengirimkan bukti-bukti tersebut melalui surat kepada MK beberapa waktu lalu.
“Bukti-bukti tersebut sudah diterima di MK dan kami telah mendapatkan petunjuk dari MK termasuk apa yang akan dilakukan apabila gugatan kepada KPU yang dalam hal ini sebagai termohon lepas dari target yang diinginkan. “Kami akan lakukan gugatan secara kontinyu,” jlentrehnya.
Berbagai bukti yang menguatkan Tim Hukum Yuriz itu ditambahkan Jaeni diantaranya, klaim atas beberapa kegiatan proyek yang bersumber dari APBD sebagai alat kampanye dan berbagai kecurangan yang telah dihimpun atas wadulan masyarakat serta pengakuan dari aparat desa tentang pengkondisian pemenangan pasangan Ipuk-Sugirah dalam bentuk video.
Selain Jaeni, siaran pers yang dilakukan disalah satu tempat dikota Genteng tersebut nampak pentolan GMBM lainnya adalah Suprayitno, Agus Tarmizi, Iphong Mawardi, Gatot Megantoro, Didik Budi Harto, Rumilah, Jujuk, Nurhayati dan beberapa nama yang pernah tercatat sebagai Tim Pemenangan Yusuf-Riza.
Tidak hanya ke MK, upaya pengawalan proses gugatan terhadap KPU Kabupaten Banyuwangi tersebut juga dilakukan di KY (Komisi Yudisial).
“Karena kami ingin komisi tersebut mengawasi proses persidangan agar berjalan dengan seadil-adilnya,” sambung sekretaris GMBM Didik Budi Harto.
Selain upaya pendukungan kepada Tim Hukum Yuriz, dalam waktu dekat anggota GMBM yang juga ketua LSM FORMASI itu mengancam akan melakukan gugatan kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang dituding telah melakukan pelanggaran secara TSM (Terstruktur Sistemik dan Masive) dengan cara memanfaatkan jabatannya dalam upaya memenangkan istrinya sebagai kandidat Bupati Banyuwangi.(*Yud).