Tak Berkategori  

Garuda Indonesia Embargo Ponsel Vivo

Faktanews.co.id.-(Jakarta)–“Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Irfan Saputra,Rabu (14/4/21).

Ini disampaikan Irfan terkait Ponsel merk Vivo, type Y20 yang terbakar di apron parkir bandara Internasional Hongkong, Minggu (11/04/21).

Seperti dilansir Antara, akibat hal itu berbuntut pada pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara terhadap merk ponsel tersebut oleh sejumlah maskapai penerbangan dunia termasuk Garuda Indonesia.

Larangan sementara ini, menurut Irfan, merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan secara optimal, sampai adanya hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hongkong.

Sementara itu, Surat larangan tersebut beredar di media sosial yang antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merk Vivo disetiap pengiriman.

“Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut,” lanjut Irfan.

Sementara ponsel merk Vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Dalam keterangan resminya, Perwakilan Vivo Indonesia membenarkan insiden terbakarnya ponsel Vivo di bandara Hong Kong dan sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga:  BPKS Tandatangani MOU Integrasi Pengelolaan Pelabuhan Dengan PT KBS

Vivo Indonesia belum menginformasikan apakah embargo pengiriman akan berdampak pada penjualan ponsel di Indonesia. Seperti diketahui, saat ini Vivo memiliko pabrik di Tangerang yang memproduksi seri V dan seri Y. (ant/doel/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *