Fakta News.-(Banyuwangi)– Gabungan Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyuwangi menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Pembahasan Raperda ini masih sampai pada tahap awal.
Selanjutnya, masih teragendakan pembahasan-pembahasan lanjutan untuk mematangkan produk hukum JDIH ini.
“Kita Perlu ada masukan, kritik, saran untuk menyempurnakan produk hukum (JDIH) ini,” kata Ketua Gabungan Komisi I dan II DPRD Banyuwangi Marifatul Kamilah, (15/2/23).