Gabungan Kom I dan II Bersama Dinas Komunikasi Bahas Raperda JDIH

Fakta News.-(Banyuwangi)– Gabungan Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyuwangi menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Pembahasan Raperda ini masih sampai pada tahap awal.

Selanjutnya, masih teragendakan pembahasan-pembahasan lanjutan untuk mematangkan produk hukum JDIH ini.

“Kita Perlu ada masukan, kritik, saran untuk menyempurnakan produk hukum (JDIH) ini,” kata Ketua Gabungan Komisi I dan II DPRD Banyuwangi Marifatul Kamilah, (15/2/23).

Baca juga:  Dewan Sudah Setujui Ranwal RPJPD "Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *