FaktaNews.-(Percut Seituan)– Seituan Silmi Arisandi Warga Percut yang menderita penyakit pembesaran kepala (Hidrosefalus) dikabarkan akan segera bisa berobat.
Kabar ini menyusul Pemerintah Melalui pemerintah desa (Pemdes) Sambirejo Timur dan Pemerintah kecamatan (percam) Percut Seituan tepati janji berikan bantuan, Sabtu (28/05/22) yang akan ditindak lanjuti membawa ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.
Sebelumnya LSM Formapera Deliserdang mendaftarkan anak berusia masih 5 tahun itu ke IGD.
Selanjutnya mendapatkan perawatan medis lanjutan berupa operasi dibagian kepala,
Persoalan beban biaya muncul ketika anak yang telah terdaftar di BPJS Mandiri namun diketahui kepersertaannya telah tidak aktif sehingga harus melakukan pembayaran iuran dan Denda bila ditotal bernilai jutaan rupiah.
Mengetahui adanya kendala biaya tersebut, Muhammad Aripin kepala Desa Sambirejo Timur dan Ismail, S.STP Camat Percut Seituan langsung mengambil alih beban biaya keluarga.
“Beban biaya untuk BPJS Mandiri dan Denda sudah kami tanggulangin bang, Pak Camat juga memberikan bantuan untuk menutupinya,” kata Aripin kepada dikutip faktaNews, Minggu (29/5/22).
Menurutnya terhitung hari sabtu 28 Mei 2022 pembayaran semua telah diselesaikan.
“Tadi kita didampingi juga dari rekan-rekan LSM Formapera saat pengurusan administrasinya,” terangnya.
Terpisah, Heni (34) ibu dari anak penderita pembesaran kepala mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Dikabarkan Muslim Susanto Ketua DPD FORMAPERA DELISERDANG mengupayakan, selepas pembayaran semua iuran dan Denda BPJS Mandiri itu, selanjutnya dia akan melakukan pengurusan migrasi kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI (APBN) yang nanti nya semua perawatan akan ditanggung Negara.
“Saya terima kasih bisa membantu meringankan beban kami, tak lupa terima kasih pula kepada LSM Formapera yang sedari awal sampai saat ini terus memantau perkembangan anak kami, terimakasih banyak,” kata Heni kepada media ini.(zul/kin).